DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ................................................................................................. i
HALAMAN
PENGESAHAN.................................................................................. ii
HALAMAN
MOTTO............................................................................................... iii
HALAMAN
PERSEMBAHAN.............................................................................. iv
KATA
PENGANTAR............................................................................................... v
DAFTAR
ISI........................................................................................................... vii
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah.......................................................... 1
B. Rumusan
Masalah................................................................... 2
C. Tujuan
Pembahasan................................................................. 2
D. Jenis
Penelitian........................................................................ 2
E. Metode
Pengumpulan Data..................................................... 3
F. Metode
Analisis Data.............................................................. 3
G. Sistematika
Pembahasan......................................................... 3
BAB II : MU’ASYAROH
A. Pengertian
Muasyaroh ........................................................... 5
B. Dalil-Dalil Tentang Muasyaroh.............................................. 6
C. Pengertian Muslim ................................................................ 7
D. Kewajiban Seorang Muslim................................................... 8
E. Penggolongan Pemeluk Agama
Lain/Non Muslim................ 11
BAB III : ETIKA MU’ASYAROH ANTARA MUSLIM & NON MUSLIM
A. Etika Muasyaroh Dengan Sesama Muslim............................. 12
B. Etika Muasyaroh Dengan Non Muslim
................................. 14
BAB
IV : PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................ 18
B. Saran...................................................................................... 19
C. Penutup.................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk yang
diciptakan secara sempurna. Salah satu wujud kesempurnaan manusia adalah
manusia disamping sebagai individu manusia juga merupakan makhluk sosial yang
mau tidak mau harus berinteraksi dengan sesama. Salah satu sifat khas utama
manusia adalah manusia mampu mengemban pergaulan terutama pergaulan antara
muslim dan non muslim. Disebutkan dalam sosiologi bahwa pada masyarakat sangat
mungkin timbul adanya pertentangan sosial, dan juga bisa terjadi integrasi
masyarakat. Hal itu disebabkan oleh kepentingan yang hakikat awalnya merupakan
kepentingan individual.
Secara umum kepentingan individual
tersebut ada dua yaitu untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan
sosial/psikologis. Ketika hendak memenuhi kebutuhannya itu terkadang dirasuki
oleh sifat-sifat negatif seperti prasangka, diskriminasi dan ethnosen-trisme.
Berkenaan dengan kehidupan sosial
keagamaan, disentegrasi dalam kehidupan antar umat beragama bisa disebabkan
terutama sekali oleh prasangka. Prasangka itu sendiri muncul disebabkan salah
satunya oleh perbedaan keyakinan atau agama bahkan dapat menimbulkan
peperangan.
Dari sinilah penulis tertarik untuk
menulis karya ilmiah dengan judul “ETIKA MU’ASYAROH ANTARA MUSLIM dan NON
MUSLIM” yang terwujud dalam paper ini.
B. Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan memahami paper ini
penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana etika mu’asyaroh dengan
sesama muslim?
2.
Bagaimana etika mu’asyaroh
muslim dengan non muslim?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun maksud dan tujuan penulis membahas
masalah-masalah di atas adalah:
1.
Untuk mengetahui etika mu’asyaroh dengan
sesama muslim.
2.
Untuk mengetahui etika mu’asyaroh muslim
dengan non muslim.
D. Jenis Penelitian
Di dalam penelitian paper ini, jenis
penelitan yang penulis ambil adalah penelitian perpustakan (library
research) yaitu mengambil data-data dari buku-buku yang tersedia di dalam
perpustakaan yang berkaitan dengan paper ini.
E. Metode Pengumpulan Data
Untuk
menghasilkan karya tulis yang sempurna penulis menggunakan metode dokumentasi, yaitu suatu metode
yang diperoleh dari sumber-sumber tertentu yang kemudian dianalisis untuk
mewujudkan kesimpulan yang bersifat umum.
F. Metode Analisis Data
Adapun metode yang digunakan untuk
menganalisis antara lain:
1. Metode deduktif, yaitu metode yang
dimulai dengan mengemukakan sesuatu pengertian atau definisi secara umum
menjadi hal-hal yang khusus.
2. Metode induktif, yaitu metode yang
digunakan penulis menggunakan uraian yang bersifat khusus menjadi umum.
G. Sistem Pembahasan
Supaya
mempermudah dalam memahami pembahasan paper ini penulis menggunakan sistematika
pembahasan sebagai berikut:
BAB I :
PENDAHULUAN
Pada Bab ini berisi tentang latar belakang
masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, Jenis
Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Metode Analisis data dan sistematika
Pembahasan.
BAB II : MU’ASYAROH
Berisi pengertian mu’asyaroh, dalil-dalil tentang mu’asyaroh, pengertian
muslim, kewajiban muslim, serta penggolongan pemeluk agama lain/non muslim.
BAB
III : ETIKA MU’ASYAROH ANTARA MUSLIM dan NON MUSLIM
Berisi tentang etika bermu’asyaroh antara sesama muslim, muslim dengan non
moslim.
BAB IV : PENUTUP
Bab ini merupakan akhir dari pembahasan paper ini yang berisi
tentang kesimpulan, saran-saran, dan penutup.
BAB II
MU’ASYAROH
A.
Pengertian Mu’asyaroh
Mu’asyaroh menurut bahasa adalah pergaulan, sedangkan menurut istilah
adalah proses interaksi yang dilakukan oleh individu, dapat juga oleh individu
dengan kelompok atau interaksi antara sesama dengan maksut untuk membangun
hubungan emosional. Juga, pergaulan merupakan salah satu cara seseorang untuk
berinteraksi dengan alam sekitarnya.
|
Seperti yang dikemukakan Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon
politcon) yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tidak lepas dari
kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh besar dalam
membentuk kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan
mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan
negatif. Pergaulan merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang tidak
mungkin hidup sendirian. Manusia juga mempunyai sifat tolong menolong dan
saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dengan sesama manusia itu sendiri
dan juga lingkungannya. (http://rijalseventh.blogspot.com).
B.
Dalil-Dalil Tentang Mu’asyaroh
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3t #Zöyz öNåk÷]ÏiB ÇÊÊÈ...
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! jangan suatu kaum mengolok-olok kaum lain,
(karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari meraka (yang
memperolok-olok)...(Q.S al-Hujurot:11)
* ×Aöqs% Ô$rã÷è¨B îotÏÿøótBur ×öyz `ÏiB 7ps%y|¹ !$ygãèt7÷Kt ]r& 3 ª!$#ur ;ÓÍ_xî ÒOÎ=ym ÇËÏÌÈ
Artinya:
“Perkataan yang baik & pemberian maaf lebih baik dari
sedekah yang dirinya dengan sesauatu yang menyakitkan (perasasaan si penerima).
Allah maha kaya lagi maha penyantun.(Q.S al-Baqoroh:263)
لاَ تَحَا سَدُوْاوَ لَاتَنَا جَشُوْاوَلَاتَبَاغَضُوْاوَلَا تَدَا
بَرُوْاوَلَايَبِيْعُ بَعْضُكُمْ عَلَي بَيْعٍ بَعْضٍ وَكُوْنُوْاعِبَادَاللهِ
اِخْوَانًا, المُسْلِمُ اَخُوْاالْمُسْلِمِ لَايَظْلِمُهُ وَلَايَخْذِلُهُ وَلَايَحْقِرُهُ...كُلُّ
االمُسْلِمِ عَلَي المُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَا لُهَ وَعِرْضُه.(رواه
مسلم4650)
Artinya:
“Janganlah kamu saling menghasut, janganlah saling menjadi
najasy, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, janganlah
kamu menjual jualan orang lain, dan jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara.
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya,
jangan menghina dan merendahkannya...Setiap muslim atas muslim lain haram
darahnya, haram hartanya, dan haram kehormatannya.(H.R Muslim:4650)
لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ اَنْ يَهْجَرُاَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَا لٍ
يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَاوَيُعْرِضُ هَذَاوَخَيْرُهُمَاالَّذِي
يَبْدَاءُباالسَّلَامِ(رواه ابوداود)
Artinya:
“Tidaklah boleh bagi seorang muslim menjauihi saudaranya lebih dari 3malam,
ketika keduanya bertemu yang satu melongos dan yang lain melongos kesana, dan
yang terbaik bagi keduanya adalah yang memulai mengucap salam.(H.R Abu Dawud)
C.
Pengertian Muslim
1. Secara Harfiah dan Maknawiyah:
Muslim adalah menjalankan semua ajaran islam
2. Ali Abdul Halim
Mahmud: Muslim merupakan masyarakat yang mempunyai ciri kemanusiaan yang
menghormati manusia dan kemanusiaannya, dengan tanpa mempertimbangkan faktor
warna kulit, bangsa, atau rasnya.
3. Kamus Besar Bahasa
Indonesia: Muslim adalah penganut agama islam.
4. Syaikh Salim:
Muslim adalah masyarakat yang saling bahu membahu dan saling tolong menolong
bagaikan bangunan kokoh yang sebagiannya saling menguatkan sebagian yang lain.
5. Fadlun Amir:
Muslim adalah orang yang memeluk agama islam, orang yang berpegang teguh
terhadap ajaran islam, serta orang yang mengakui dan telah mengikrarkan serta
menjalankan rukun iman dan rukun islam.
6. Rasulullah
SAW: Muslim adalah tipikal manusia yang menyebabkan orang lain damai, tentram
karena kehadirannya tidak akan membuat lidahnya menciptakan kegelisahan serta
tangan dan kekuasaanya tidak akan menyebabkan orang lain ternista hak asasinya.
7. Riwayat Bukhori:
Muslim adalah mereka yang menyebeabkan saudaranya selamat dari lidah dan
tangannya.
8. Toto Asmara:
Muslim adalah orang yang percaya pada Allah serta taat mengikuti perintah
Allah.(http://carapedia.com)
Secara umum muslim ialah orang yang tunduk dan patuh mengikuti secara
lahir batin terhadap ajaran-ajaran (hukum-hukum) agama islam yang di bawa oleh
Nabi Muhammad SAW selaku utusan Allah SWT.
Jadi muslim adalah orang yang
menjalankan ajaran-ajaran agama islam. Sebagai bukti keimanan yang menjadi
keyakinan dalam hatinya.(http://hambamuslim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar