Jumat, 05 Juni 2015


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN.................................................................................. ii
HALAMAN MOTTO............................................................................................... iii
HALAMAN PERSEMBAHAN.............................................................................. iv
KATA PENGANTAR............................................................................................... v
DAFTAR ISI........................................................................................................... vii
BAB I         : PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah..........................................................    1
B.  Rumusan Masalah...................................................................    2
C.  Tujuan Pembahasan.................................................................    2
D.  Jenis Penelitian........................................................................    2
E.   Metode Pengumpulan Data.....................................................    3
F.   Metode Analisis Data..............................................................     3
G.  Sistematika Pembahasan.........................................................    3
BAB II       : MU’ASYAROH
A.    Pengertian Muasyaroh ...........................................................     5
B.     Dalil-Dalil Tentang Muasyaroh..............................................    6
C.     Pengertian Muslim ................................................................     7
D.    Kewajiban Seorang Muslim...................................................    8
E.   Penggolongan Pemeluk Agama Lain/Non Muslim................   11


BAB III       :   ETIKA MU’ASYAROH ANTARA MUSLIM & NON MUSLIM
A.    Etika Muasyaroh Dengan Sesama Muslim............................. 12
B.     Etika Muasyaroh Dengan Non Muslim .................................   14 
BAB IV      : PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................   18
B.     Saran......................................................................................   19
C.     Penutup..................................................................................   20
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS


 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk yang diciptakan secara sempurna. Salah satu wujud kesempurnaan manusia adalah manusia disamping sebagai individu manusia juga merupakan makhluk sosial yang mau tidak mau harus berinteraksi dengan sesama. Salah satu sifat khas utama manusia adalah manusia mampu mengemban pergaulan terutama pergaulan antara muslim dan non muslim. Disebutkan dalam sosiologi bahwa pada masyarakat sangat mungkin timbul adanya pertentangan sosial, dan juga bisa terjadi integrasi masyarakat. Hal itu disebabkan oleh kepentingan yang hakikat awalnya merupakan kepentingan individual.
Secara umum kepentingan individual tersebut ada dua yaitu untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Ketika hendak memenuhi kebutuhannya itu terkadang dirasuki oleh sifat-sifat negatif seperti prasangka, diskriminasi dan ethnosen-trisme. Berkenaan dengan kehidupan  sosial keagamaan, disentegrasi dalam kehidupan antar umat beragama bisa disebabkan terutama sekali oleh prasangka. Prasangka itu sendiri muncul disebabkan salah satunya oleh perbedaan keyakinan atau agama bahkan dapat menimbulkan peperangan.
Dari sinilah penulis tertarik untuk menulis karya ilmiah dengan judul “ETIKA MU’ASYAROH ANTARA MUSLIM dan NON MUSLIM” yang terwujud dalam paper ini.
B.     Rumusan Masalah
Untuk lebih memudahkan memahami paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.         Bagaimana etika mu’asyaroh dengan sesama muslim?
2.         Bagaimana etika mu’asyaroh muslim dengan non muslim?

C.    Tujuan Pembahasan
              Adapun maksud dan tujuan penulis membahas masalah-masalah di atas adalah:
1.         Untuk mengetahui etika mu’asyaroh dengan sesama muslim.
2.         Untuk mengetahui etika mu’asyaroh muslim dengan non muslim.

D.     Jenis Penelitian
Di dalam penelitian paper ini, jenis penelitan yang penulis ambil adalah penelitian perpustakan (library research) yaitu mengambil data-data dari buku-buku yang tersedia di dalam perpustakaan yang berkaitan dengan paper ini.


E.     Metode Pengumpulan Data
Untuk menghasilkan karya tulis yang sempurna penulis menggunakan metode dokumentasi, yaitu suatu metode yang diperoleh dari sumber-sumber tertentu yang kemudian dianalisis untuk mewujudkan kesimpulan yang bersifat umum.

F.     Metode Analisis Data
Adapun metode yang digunakan untuk menganalisis antara lain:
1.    Metode deduktif, yaitu metode yang dimulai dengan mengemukakan sesuatu pengertian atau definisi secara umum menjadi hal-hal yang khusus.
2.    Metode induktif, yaitu metode yang digunakan penulis menggunakan uraian yang bersifat khusus menjadi umum.

G.    Sistem Pembahasan
Supaya mempermudah dalam memahami pembahasan paper ini penulis menggunakan sistematika pembahasan sebagai berikut:
BAB I                 : PENDAHULUAN
 Pada Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, Jenis Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Metode Analisis data dan sistematika Pembahasan.
BAB II                : MU’ASYAROH
Berisi pengertian mu’asyaroh, dalil-dalil tentang mu’asyaroh, pengertian muslim, kewajiban muslim, serta penggolongan pemeluk agama lain/non muslim.
BAB III              : ETIKA MU’ASYAROH ANTARA MUSLIM dan NON MUSLIM
Berisi tentang etika bermu’asyaroh antara sesama muslim, muslim dengan non moslim.
BAB IV              : PENUTUP
Bab ini merupakan akhir dari pembahasan paper ini yang berisi tentang kesimpulan, saran-saran, dan penutup.






 

BAB II
MU’ASYAROH
A.    Pengertian Mu’asyaroh
Mu’asyaroh menurut bahasa adalah pergaulan, sedangkan menurut istilah adalah proses interaksi yang dilakukan oleh individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok atau interaksi antara sesama dengan maksut untuk membangun hubungan emosional. Juga, pergaulan merupakan salah satu cara seseorang untuk berinteraksi dengan alam sekitarnya.
5
 
Seperti yang dikemukakan Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon politcon) yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tidak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh besar dalam membentuk kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan negatif. Pergaulan merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang tidak mungkin hidup sendirian. Manusia juga mempunyai sifat tolong menolong dan saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dengan sesama manusia itu sendiri dan juga lingkungannya. (http://rijalseventh.blogspot.com).
B.     Dalil-Dalil Tentang Mu’asyaroh
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw öyó¡o ×Pöqs% `ÏiB BQöqs% #Ó|¤tã br& (#qçRqä3tƒ #ZŽöyz öNåk÷]ÏiB ÇÊÊÈ...
                                                                                                                                                   
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman!  jangan suatu kaum mengolok-olok kaum lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari meraka (yang memperolok-olok)...(Q.S al-Hujurot:11)
 * ×Aöqs% Ô$rã÷è¨B îotÏÿøótBur ׎öyz `ÏiB 7ps%y|¹ !$ygãèt7÷Ktƒ ]Œr& 3 ª!$#ur ;ÓÍ_xî ÒOŠÎ=ym ÇËÏÌÈ
Artinya:
“Perkataan yang baik & pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang dirinya dengan sesauatu yang menyakitkan (perasasaan si penerima). Allah maha kaya lagi maha penyantun.(Q.S al-Baqoroh:263)
لاَ تَحَا سَدُوْاوَ لَاتَنَا جَشُوْاوَلَاتَبَاغَضُوْاوَلَا تَدَا بَرُوْاوَلَايَبِيْعُ بَعْضُكُمْ عَلَي بَيْعٍ بَعْضٍ وَكُوْنُوْاعِبَادَاللهِ اِخْوَانًا, المُسْلِمُ اَخُوْاالْمُسْلِمِ لَايَظْلِمُهُ وَلَايَخْذِلُهُ وَلَايَحْقِرُهُ...كُلُّ االمُسْلِمِ عَلَي المُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَا لُهَ وَعِرْضُه.(رواه مسلم4650)

Artinya:
Janganlah kamu saling menghasut, janganlah saling menjadi najasy, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, janganlah kamu menjual jualan orang lain, dan jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak boleh menzaliminya, jangan menghina dan merendahkannya...Setiap muslim atas muslim lain haram darahnya, haram hartanya, dan haram kehormatannya.(H.R Muslim:4650)   
لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ اَنْ يَهْجَرُاَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَا لٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَاوَيُعْرِضُ هَذَاوَخَيْرُهُمَاالَّذِي يَبْدَاءُباالسَّلَامِ(رواه ابوداود)
Artinya:
Tidaklah boleh bagi seorang muslim menjauihi saudaranya lebih dari 3malam, ketika keduanya bertemu yang satu melongos dan yang lain melongos kesana, dan yang terbaik bagi keduanya adalah yang memulai mengucap salam.(H.R Abu Dawud)
C.    Pengertian Muslim
1.    Secara Harfiah dan Maknawiyah: Muslim adalah menjalankan semua ajaran islam
2.    Ali Abdul Halim Mahmud: Muslim merupakan masyarakat yang mempunyai ciri kemanusiaan yang menghormati manusia dan kemanusiaannya, dengan tanpa mempertimbangkan faktor warna kulit, bangsa, atau rasnya.
3.    Kamus Besar Bahasa Indonesia: Muslim adalah penganut agama islam.
4.    Syaikh Salim: Muslim adalah masyarakat yang saling bahu membahu dan saling tolong menolong bagaikan bangunan kokoh yang sebagiannya saling menguatkan sebagian yang lain.
5.    Fadlun Amir: Muslim adalah orang yang memeluk agama islam, orang yang berpegang teguh terhadap ajaran islam, serta orang yang mengakui dan telah mengikrarkan serta menjalankan rukun iman dan rukun islam.
6.    Rasulullah SAW: Muslim adalah tipikal manusia yang menyebabkan orang lain damai, tentram karena kehadirannya tidak akan membuat lidahnya menciptakan kegelisahan serta tangan dan kekuasaanya tidak akan menyebabkan orang lain ternista hak asasinya.
7.    Riwayat Bukhori: Muslim adalah mereka yang menyebeabkan saudaranya selamat dari lidah dan tangannya.
8.    Toto Asmara: Muslim adalah orang yang percaya pada Allah serta taat mengikuti perintah Allah.(http://carapedia.com)
      Secara umum muslim ialah orang yang tunduk dan patuh mengikuti secara lahir batin terhadap ajaran-ajaran (hukum-hukum) agama islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW selaku utusan Allah SWT. 
       Jadi muslim adalah orang yang menjalankan ajaran-ajaran agama islam. Sebagai bukti keimanan yang menjadi keyakinan dalam hatinya.(http://hambamuslim.com)












Tidak ada komentar:

Posting Komentar